BPPD Palembang: Kecamatan Sako Dapat Berkontribusi Lebih Di PAD 2020
BPPD Palembang: Kecamatan Sako Dapat Berkontribusi Lebih Di PAD 2020
Guna meningkatkan PAD di sektor kecamatan, Kecamatan Sako Palembang menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak.
Camat Sako Amiruddin Sandy menjelaskan, 50 wajib pajak yang berasal dari 10 jenis pajak berupa UMKM yang ada di Kecamatan Sako karena telah berkontribusi meningkatkan PAD di Kecamatan Sako Kota, hingga 13 Maret 2020 PAD yang berhasil dikumpulkan pihaknya mencapai Rp. 21.785.773 atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya dikisaran Rp. 5 Juta.
Sementara itu Kabid Pengkajian Dan Pengembangan Pajak Daerah BPPD Palembang Sukmanata menjelaskan, Kecamatan Sako memiliki banyak potensi PAD dan diharapkan tahun 2020 dapat berkontribusi lebih dalam PAD, mengingat tahun lalu Kecamatan Sako berhasil menduduki lima besar kecamatan di Palembang dengan PAD tertinggi.
Komentar Facebook