Blokade Jalan Oleh Warga Afila Permai, Komisi 1 DPRD Sumsel Memediasi Pihak Terkait
Blokade Jalan Oleh Warga Afila Permai, Komisi 1 DPRD Sumsel Memediasi Pihak Terkait
Komisi 1 DPRD Sumsel dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Antoni Yuzar menggelar rapat bersama warga RT 19 Jalan Gotong Royong III Kelurahan Sako Baru Palembang dan Kasat Pol PP Sumsel terkait blokade jalan dengan memasang tembok pembatas yang dilakukan warga RT 12 Perumahan Afila Permai Kelurahan Kenten Kec. Talang Kepala Banyuasin, namun pihak Perumahan Afila tidak datang dalam rapat tersebut.
Blokade jalan yang dilakukan ialah dengan memasang tembok pembatas yang dilakukan warga RT 12 Perumahan Afila yang membuat warga RT 19 Kel. Sako Baru komplain yang sebelumnya sempat dimediasi aparat setempat hingga Pemprov Sumsel yang berujung ke DPRD Provinsi Sumsel.
Ditemui usai rapat, Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, langkah selanjutnya ialah memanggil pihak dari RT 12 Komplek Afila yang tidak bisa hadir untuk melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.
Sementara itu Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, terkait persoalan ini karena ini adalah proses apalagi kedua belah pihak berkaitan antar kampung dan kabupaten kota harus perlu pendapat dari kedua belah pihak.
Rep/Kam : Welly AF
Komentar Facebook