Jatanras Polda Sumsel Hadiahi Timah Panas Terhadap Residivis Kasus Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Hadiahi Timah Panas Terhadap Residivis Kasus Pembunuhan
Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumsel terpaksa menghadiahi timah panas terhadap salah seorang pelaku kejahatan dan juga residivis kasus pembunuhan. SM diamankan petugas lantaran terkait kasus penjualan senpi illegal di Kota Palembang.
Kompol Suryadi Kasubdit II Jatanras Polda Sumsel mengatakan, selama sepuluh hari petugas melakukan pengintaian terhadap tersangka yang pernah dibui selama 7 tahun di LP Cipinang dalam kasus pembunuhan. Pelaku diketahui akan menjual senpira di kawasan Sukarami Palembang.
Mengetahui identitas tersangka, polisi bergegas melakukan penggerebekan. Saat digerebek tersangka melakukan perlawanan dengan senjata api miliknya hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki tersangka. Dari tangan tersangka petugas mengamankan sebilah pisau dan satu senpi rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi kaliber 38 mm.
Selain mengamankan SM, Jatanras Polda Sumsel mengamankan seorang pelaku kejahatan jalanan curat, curas dan curanmor dimana aksinya kerap meresahkan warga Kota Palembang.
Komentar Facebook