Pemkot Palembang Fasilitasi Penjulan Pempek Lewat Mini Market
Pemkot Palembang Fasilitasi Penjulan Pempek Lewat Mini Market
Promosikan pempek ke jenjang nasional, Pemkot Palembang menggelar penandatanganan nota kesepahaman antara PT. Indomarco Prismatama dengan Asosiasi Pengusaha Pempek Kota Palembang pada Selasa 17 Maret 2020 di Rumah Dinas Walikota Palembang.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan sangat mengapresiasi MoU ini, karena hal ini sangat sejalan dengan visi Palembang yang hendak menduniakan pempek, dan menjajakkan pempek lewat minimarket merupakan langkah pertama untuk hal tersebut, terlebih lagi pempek yang dipasarkan di minimarket nantinya berasal dari pelaku UMKM di Palembang.
Sementara itu Yeni Angraini Ketua Asosiasi Pengusaha Pempek Kota Palembang menjelaskan, semua pempek yang dipasarkan di minimarket akan diseleksi terlebih dahulu sesuai standar yang ada. Dari sekitar 130 anggota yang ada, untuk saat ini sudah lolos sebanyak 20 anggota. Pemasaran juga terbagi 4 kriteria seperti pedagang pempek di luar minimarket, penjualan kerupuk, pempek siap makan, dan pempek yang dibekukan.
Kepala Cabang Indomaret Palembang Tondo Saputro mengatakan, dari sekitar 300 gerai Indomaret yang ada, untuk langkah awalnya pempek akan disediakan di 20 toko di Kota Palembang.
Komentar Facebook