Kemenkumham Keluarkan Edaran Penundaan Sidang Pencegahan Covid-19
Kemenkumham Keluarkan Edaran Penundaan Sidang Pencegahan Covid-19
Kementrian Hukum Dan Ham, mengeluarkan surat edaran , penundaan penitipan tahanan baru, penundaan pelimpahan berkas perkara baru, serta penundaan persidangan di pengadilan ,untuk pencegahan penyebaran covid-19 kedalam lapas, LPKA,dan rutan.
Terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh kementrian hukum dan ham, untuk pencegahan penyebaran covid-19 kedalam lapas,lpka,dan rutan, serta mencermati keputusan presiden nomor 7 tahun 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan virus corona, pihak nya melakukan, penundaan penitipan tahanan baru, penundaan pelimpahan berkas perkara baru, serta penundaan persidangan di pengadilan , sampai dengan akhir bulan Maret 2020.
Ketika ditemui dikantor Kemenkumham, Kabag Humas dan program Kemenkumham Kanwil Sumsel, Gunawan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan menghimbau kepada pihak penegak hukum lainnya, tentang penundaan penitipan tahanan baru, penundaan pelimpahan berkas perkara baru,dan penundaan persidangan di pengadilan.
Sementara itu, terkait penundaan sidang di pengadilan, pihak nya belum bisa menentukan batas waktu penundaan, melihat situasi dan kondisi yang terjadi terlebih dahulu.
Komentar Facebook