Kemenkumham Kanwil Sumsel Wacanakan Sidang Secara Videoconfrens
Kemenkumham Kanwil Sumsel Wacanakan Sidang Secara Videoconfrens
Terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ke dalam lapas, LPKA, dan rutan serta mencermati Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona, dan terkait tidak bolehnya tahanan keluar dari dalam lapas, pihaknya akan mencanangkan siding teleconfrens atau videoconfrens.
Ditemui di Kantor Kemenkumham, Kabag Humas dan Program Kemenkumham Kanwil Sumsel Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mewacanakan melakukan sidang secara teleconfrens dengan tahanan tetap berada di dalam lapas dan hakim, jaksa, serta penasehat hukum berada di dalam ruang sidang.
Rep/Kam : Welly AF
Komentar Facebook