Pemkot Palembang Akan Siapkan Ruang Disinfeksi Di Kantor Pelayanan
Pemkot Palembang Akan Siapkan Ruang Disinfeksi Di Kantor Pelayanan
Cegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, Pemerintah Kota Palembang memasang ruang disinfeksi di pintu masuk gedung Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang. Pemasangan ruang disinfeksi ini sendiri dicoba oleh Walikota Palembang, Sekda Kota Palembang serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Palembang pada Kamis 26 Maret 2020.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, ruang disinfeksi ini dibangun oleh pihak PUPR Palembang. Dengan ruang disinfeksi ini seluruh tubuh dapat dibersihkan dengan cairan disinfektan. Penggunaan ruang disinfeksi sendiri merupakan upaya Pemerintah Kota Palembang untuk memberikan rambu-rambu kepada masyarakat untuk mengantisipasi wabah Covid-19, nantinya ruang disinfeksi ini akan diletakan pada kantor pelayanan, pusat keramaian, dan rumah sakit.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Sumsel Jafrizal menjelaskan, bahwa disinfektan yang dipergunakan pada ruang disinfeksi ini terbilang aman, karena bisa juga dipergunakan untuk antiseptik dan hand sanitizer, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Komentar Facebook