DPC Peradi Palembang Ikut Serta Dalam Pemberantasan Virus Corona
DPC Peradi Palembang Ikut Serta Dalam Pemberantasan Virus Corona
Terkait Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona, Peradi Palembang ikut serta dalam pemberantasan Virus Corona dengan cara pembatasan pertemuan dan menunda rapat-rapat yang melibatkan banyak orang, kemudian memohon pada pihak terkait agar menunda persidangan di pengadilan dan pemeriksaan klien di kepolisian serta kejaksaan dilaksanakan tanpa mengabaikan kebijakan pemerintah pusat. Setelah itu pihak Peradi DPC Palembang juga memberikan bantuan kepada keluarga anggota advokat yang sudah meninggal guna meringankan beban keluarganya.
Ditemui setelahnya, Ketua Peradi DPC Palembang Nurmallah menyampaikan, pihaknya ikut serta dalam Keputusan Presiden untuk mempercepat pemberaantasan Virus Corona dengan melaksanakan persidangan secara teleconfrens.
Rep/Kam : Welly AF
Komentar Facebook