Pembangunan Hotel Tidak Sesuai Prosedural, Bupati OKU Digugat
Pembangunan Hotel Tidak Sesuai Prosedural, Bupati OKU Digugat
Kuasa Hukum YALHI OKU Raya mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan terhadap Bupati OKU karena diduga mengeluarkan izin lingkungan yang cacat administrasi dan tak prosedural, terhadap pembangunan salah satu hotel berbintang. Dalam gugatan yang telah mendapat register perkara tersebut, meminta pemerintah melalui majelis hakim PTUN Palembang agar mencabut surat izin lingkungan yang telah dikeluarkan.
Perkara ini dimulai pada tahun 2018, dimana Bupati telah mengeluarkan surat izin lingkungan untuk pembangunan sebuah hotel, setelah diselidiki surat izin lingkungan yang dikeluarkan diduga cacat hukum lantaran dibuat tanpa melibatkan masyarakat.
Rep/Kam : Welly AF
Komentar Facebook