Pemkot Palembang Masih Menyesuaikan Skema Sebelum Terapkan PSBB
Pemkot Palembang Masih Menyesuaikan Skema Sebelum Terapkan PSBB
Terkait PSBB yang disetujui oleh Kemenkes RI pada 12 Mei 2020, pihak Kota Palembang langsung melakukan tindak lanjut. Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berupaya menyingkronkan aturan PSBB yang sesuai dengan Kota Palembang, sehingga PSBB belum dapat segera diterapkan meski sudah disetujui. Berbagai aspek perlu dibahas agar PSBB dapat berjalan baik, seperti aspek transportasi, jaringan pengaman sosial, ketahanan perekonomian, dan bidang kesehatan, mengingat PSBB di Kota Palembang bersama Kota Prabumulih adalah yang pertama di wilayah Sumsel.
Jika sudah rampung, untuk penerapan PSBB sendiri akan dilakukan setelah sosialisasi selama sekitar tiga hari, dan PSBB di Palembang akan dilakukan secara bertahap yakni 7 hingga 14 hari untuk kembali dievaluasi pelaksanaannya.
Komentar Facebook