Tujuh Hari Kedepan Pemkot Palembang Akan Rumuskan Peraturan PSBB

Tujuh Hari Kedepan Pemkot Palembang Akan Rumuskan Peraturan PSBB

Pemerintah Kota Palembang bersama TNI dan Polri menggelar rapat koordinasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau dikenal PSBB di Kota Palembang pada Kamis 14 Mei 2020 di Rumah Dinas Walikota Palembang.

Di hadapan awak media, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, berdasarkan rapat ini penerapan PSBB di Palembang akan dilakukan H+2 Hari Raya Idul Fitri tahun 2020. Namun sebelum penerapan PSBB dalam tujuh hari kedepan pihak Pemerintah Kota Palembang akan merumuskan Perwali untuk PSBB agar dapat ideal diterapkan di Palembang demi mengurangi dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.

Ia menambahkan, untuk peraturan maupun sanksi bagi pelanggar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar sendiri belum dapat diumumkan, namun diharapkan peran serta masyarakat untuk mematuhi aturan selama PSBB dan mengurangi aktivitas keluar rumah.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...