Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus 3C Terbanyak Di Sumsel
Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus 3C Terbanyak Di Sumsel
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus melakukan giat terhadap pelaku jalanan yakni pelaku kasus curat, curas dan curanmor yang saat ini cukup meresahkan warga masyarakat terlebih di tengah pandemi Virus Corona. Dari sekian banyak kasus yang diungkap, Tim Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus terbanyak dibandingkan polres di wilayah hokum Polda Sumsel.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra, memberikan apresiasi terhadap Polres Lubuklinggau yang berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus kejahatan jalanan. Sehingga dengan pengungkapan kasus kriminal ini diharapkan Polri dapat selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat walaupun di tengah pandemi Covid-19, agar masyarakat bisa beraktivitas dan perekonomian berjalan dengan baik.
Terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah di dua kabupaten yakni Musi Rawas dan Muratara, orang nomor satu di Polda Sumsel ini memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan dan pengamanan yang maksimal sehingga tahapan pilkada dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Komentar Facebook