Pandemi Covid-19, BNN Lubuklinggau Rehabilitasi 34 Pecandu Narkoba
Pandemi Covid-19, BNN Lubuklinggau Rehabilitasi 34 Pecandu Narkoba
Berdasarkan data rehabilitasi BNN Kota Lubuklinggau di masa pandemi Covid-19 terhitung hingga akhir Mei 2020, pihaknya sudah menangani sebanyak 34 orang pecandu narkoba yang berasal dari warga Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi dalam keterangannya mengatakan, dari 34 orang pecandu yang mengikuti rehabilitasi tersebut merupakan hasil dari penindakan razia petugas BNN sebanyak 6 orang, dan dari secara sukarela pecandu yang datang sendiri ke BNN untuk direhab sebanyak 28 orang.
Sedangkan untuk tempat rehabilitasi para pecandu narkoba disebar di beberapa tempat, 13 orang di rehab di Klinik Pratama Lubuklinggau, 3 orang di rehab Loka Kalianda Lampung, 2 orang di Balai Besar Lido Bogor, serta 3 orang di rehab di Nafza Dwin Foundation Palembang dan 13 orang di Yayasan Karunia Insani Musi Rawas.
Sementara itu terkait di masa pandemi Virus Corona dalam memberikan layanan rehabilitasi dan konseling bagi para pecandu narkoba, pihak BNN menerapkan sesuai protokol kesehatan.
Komentar Facebook