Direktorat Narkoba Polda Sumsel Amankan 2 Kg Sabu Dan 14 Orang Tersangka
Direktorat Narkoba Polda Sumsel Amankan 2 Kg Sabu Dan 14 Orang Tersangka
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali mengungkap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar. Dalam gelar perkara ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menyita 2 Kilogram sabu dan 12.528 butir pil ekstasi disita dari 14 tersangka dari 10 laporan polisi.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono, dari hasil tangkapan selama bulan Juni 2020 berhasil mengamankan 14 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan. Setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 37.144 jiwa. Ia menambahkan, meski di tengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah kurir, pengedar hingga bandar narkoba untuk menjalankan peredaran narkoba.
Ditresnarkoba Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan masih terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka. Ke 14 tersangka terancam hukuman seumur hidup bahkan sampai hukuman mati, karena telah mengedarkan dan menyalahgunakan barang haram narkoba.
Komentar Facebook