Tekan Angka Kriminilitas, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpira

Tekan Angka Kriminilitas, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpira

Ratusan barang bukti kejahatan berupa senjata api rakitan dan senjata api organic termasuk senjata tajam hasil ungkap, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, dan kasus tindak pidana yang ditangani Ditreskrimum dimusnahkan. Kegiatan ini digelar di Mapolda Sumsel pada Rabu 5 Agustus 2020.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti senpi panjang sebanyak 533 pucuk, senpi pendek sebanyak 296 pucuk, senpi pendek organik sebanyak 30 pucuk, senpi panjang organik sebanyak 19 pucuk, senjata tajam sebanyak 331 bilah serta amunisi sebanyak 107 butir. Selain dari barang bukti kejahatan yang ditangani Ditreskrmum Polda Sumsel, barang bukti didapat dari hasil operasi jajaran Polda Sumsel dan sebagian lagi serahan langsung dari masyarakat.

Usai melakukan pemusnahan senpi secara simbolis, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, bukan jamannya lagi memiliki dan menggunakan senjata api saat ini, selain dilarang juga bisa menimbulkan bahaya. Selain itu dirinya berharap agar masyarakat dapat proaktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui, melihat dan menemukan adanya pembuatan serta peredaran senpi rakitan agar dapat menekan angka kriminalitas yang ada di Sumatera Selatan.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...