43.000 Smartphone Ilegal Asal Tiongkok Dimusnahkan Kejari Palembang
43.000 Smartphone Ilegal Asal Tiongkok Dimusnahkan Kejari Palembang
Kejari Palembang musnahkan puluhan ribu gadget mewah beserta aksesorisnya di halaman Kejaksaan Negeri Palembang. Puluhan ribu gadget tersebut hasil tangkapan dari 2 orang terdakwa yakni Ali Akbar dan Jedi.
Puluhan ribu smartphone yang dimusnahkan merupakan barang selundupan asal Tiongkok. Total ada 43.000 unit diantaranya produk Apple, Ipad, Televisi 4K dan ragam aksesoris diantaranya earphones portable dan smart charging.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Asmadi menerangkan, pemusnahan ribuan barang selundupan tersebut dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Rep/Kam : Welly AF
Komentar Facebook