Pandemi Copid-19, KPU Mura Lakukan Penambahan 690 TPS


Pandemi Copid-19, KPU Mura Lakukan Penambahan 690 TPS

Dampak pandemi virus corona atau copid 19, komisi pemilihan umum (KPU) musi rawas harus melakukan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dari sebelumnya 605 TPS menjadi bertambah 690 TPS.

Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah kabupaten musi rawas tahun 2020, KPU Musi Rawas mulai melakukan berbagai persiapan salah satunya melakukan penambahan TPS untuk menyesuaikan kondisi dimasa pandemi copid 19.

Anggota KPU Musi Rawas divisi perencanaan data dan informasi Wahyu Hidayat Setiadi mengungkapakn dipastikan untuk jumlah TPS pada pilkada musi rawas 9 Desember 2020, mengalami penambahan di maaa pandemi copid 19.

Dimana jika sebelum pandemi jumlah TPS 606, kini bertambah  menjadi 690 TPS dan dimungkinkan akan kembali bertambah disesuaikan dengan kebutuhan geogerafis wilayah, dan direncanakan akan ditetapkan melalui pleno KPU 15 Agustus mendatang.

Wahyu menjelaskan juga menambahan TPS tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aturan pemerintah pusat terkait lanjutan tahapan pilkada 2020, dimana perlu membatasi jumlah pemilih ditiap TPS maksimal 500 orang yang sebelumnya 800 orang.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...