KPU Pali Tetapkan Paslon Devi-Darmadi No. Urut 1
KPU Pali Tetapkan Paslon Devi-Darmadi No. Urut 1
KPU Kabupaten Pali menetapkan nomor urut satu bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pali Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi pada Pilkada 9 Desember mendatang. Penetapan nomor urut berdasarkan rapat pleno yang dihadiri kandidat, Bawaslu, serta parpol pendukung.
Ketua KPU Pali Sunario menjelaskan nomor urut akan dipakai calon dalam sosialisasi kampanye dan surat suara pilkada. KPU berharap kandidat pilkada dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kampanye untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Calon Bupati Pali Devi Harianto menjelaskan, pihaknya segera melakukan sosialisasi nomor urut satu dan siap menerapkan protokol kesehatan.
KPU Pali baru menetapkan calon pilkada Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi, sementara untuk satu pasangan calon lagi yakni Heri Amalindo dan Soemarjono belum ditetapkan, hal ini dikarenakan bakal calon Bupati Heri Amalindo belum melakukan pemeriksaan kesehatan dan akan tetapkan usai mengetahui hasil kesehatan dari RSMH Kota Palembang.
Komentar Facebook