Dua Tersangka Kasus Korupsi Lelang Jabatan Muratara Ditahan

Dua Tersangka Kasus Korupsi Lelang Jabatan Muratara Ditahan

Keluar dari ruang pidsus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan mengenakan rompi merah, dua tersangka kasus korupsi lelang jabatan 2017 Kabupaten Muratara resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Dua tersangka yakni HR Kabid Manajemen dan RPO merupakan Bendahara BKPSDM Kabupaten Muratara. Keduanya ditahan setelah ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi lelang jabatan di Kabupaten Muratara tahun anggaran 2017 senilai Rp. 900 Juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada tahun 2019 lalu. Kronologisnya pada tahun 2016 tersangka melakukan kegiatan yang tidak tertulis di APBD, kemudian di tahun 2017 kegiatan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan uji kompetensi atau lelang jabatan bagi ASN di Kabupaten Muratara.

Sementara itu, Kajari juga menambahkan ke depan kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus korupsi tersebut.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...