Terapkan Sanksi Sidang Di Tempat, Pelanggar Protokol Kesehatan Di Palembang Menurun
Terapkan Sanksi Sidang Di Tempat, Pelanggar Protokol Kesehatan Di Palembang Menurun
Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yakni warga harus mentaati peraturan pemerintah, salah satunya dengan memakai masker bila berpergian atau melakukan aktivitas di luar ruangan.
Terkait hal tersebut, Kasi Tibum Dan Tranmas Kota Palembang Sri Hendra mengatakan, saat ini jumlah warga pelanggar protokol kesehatan di Kota Palembang cenderung menurun. Selain itu juga petugas menerapkan denda dan sidang di tempat atas pelanggar protokol kesehatan selama beberapa hari.
Ditambahkannya, meskipun semuanya sudah mengenakan masker saat berada di area publik, tetapi masih ada yang belum menerapkan jaga jarak. Langkah penerapan protokol kesehatan adalah kawasan pasar yang masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Hingga saat ini menurut ia masyarakat Palembang semakin patuh disiplin protokol kesehatan. Pihaknya pun terus menghimbau agar masyarakat turut secara masif membantu Pemerintah dan TNI-Polri guna mempercepat memutus mata rantai persebaran Covid-19. Contohnya Ingat Pesan Ibu dengan selalu terapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dengan penerapan perilaku 3M, Indonesia segera terbebas Virus Corona menuju Sumsel Bangkit, Sumsel Adaptasi Kebiasaan Baru, Indonesia Maju.
Komentar Facebook