DPRD SUMSEL SIAPKAN PERDA PENGENDALI COVID 19
Sebagai antisipasi dini pandemi covid 19 DPRD Sumsel akan mengeluarkan perda pengendali covid 19, yang mengatur tata cara hidup sehat, dengan kebiasaan baru, mencuci tangan, memakai masker, dan menajaga jarak, sebagai antisipasi awal pencegahan penularan covid 19.
Guna memutus mata rantai pandemi covid 19, DPRD Sumsel akan mengeluarkan perda pengendali covid 19.
Ahmad Toha , jubir program pembentukan perda provinsi Sumsel mengatakan, perda pengadali covid ini nantinya akan mengatur tata cara hidup sehat, dengan kebiasaan baru, mencuci tangan, memakai masker, dan menajaga jarak, sebagai antisipasi awal pencegahan penularan covid 19.
Perda ini juga akan mengatur penepran protol kesehatan di tengah masyarakat , mulai dari sekolah, pasar tradisional, dan perkantoran, serta pemberian sangsi bagi yang melakukan pelanggaran.
Komentar Facebook