DPRD SUMSEL SIAPKAN PERDA PENGENDALI COVID 19

Sebagai antisipasi  dini  pandemi covid 19  DPRD Sumsel akan mengeluarkan perda pengendali covid 19, yang  mengatur tata cara hidup sehat, dengan kebiasaan baru, mencuci tangan,  memakai masker, dan  menajaga jarak, sebagai antisipasi awal pencegahan penularan covid 19.

Guna memutus mata rantai pandemi covid 19, DPRD Sumsel akan mengeluarkan perda pengendali covid 19.

Ahmad Toha , jubir  program pembentukan perda provinsi Sumsel mengatakan, perda pengadali covid ini nantinya akan mengatur tata cara hidup sehat, dengan kebiasaan baru, mencuci tangan,  memakai masker, dan  menajaga jarak, sebagai antisipasi awal pencegahan penularan covid 19.

Perda ini juga akan mengatur penepran protol kesehatan di tengah masyarakat , mulai dari sekolah, pasar tradisional, dan perkantoran, serta pemberian sangsi  bagi yang melakukan pelanggaran.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...