DPRD Kota Palembang Lantik Lailata Ridha Sebagai Paw DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024
Setelah terkait kasus narkoba, Doni yang merupakan anggota DPRD kota Palembang. Resmi digantikan oleh Lailata Ridha. Pelantikan Lailata Ridha sebagai anggota DPRD kota Palembang pengganti antar waktu periode 2019-2024 digelar di gedung DPRD kota Palembang.
Lailata Ridha resmi menjadi anggota DPRD kota Palembang, pengganti antar waktu periode 2019-2024, pelantikan Lailata Ridha sebagai anggota DPRD kota Palembang dilakukan di gedung DPRD kota Palembng dan langsung dilantik oleh Zainal Abidin ketua DPRD kota Palembang.
Hal ini sesusai dengan surat keputusan nomor 662/kpts/1/2020/ tertanggal 19 Desember 2020, tentang pemberhentian Doni dan peresmian pengangkatan Lailata Ridha sebagai anggota penggati DPRD kota Palembang dari partai Golkar periode 2019-2024. Diberhentikannya Doni yakni terkait kasus narkoba yang terjadi beberapa waktu lalu.
Zainal Abidin selaku ketua DPRD kota Palembang mengatakan, setelah melewati beberapa tahap dan mekanisme yang dilakukan, pihaknya segera memberhentikan Doni dan mengangkat Lailata Ridha untuk menjadi PAW anggota DPRD kota Palembang tahun 2019-2024, penempatan posisi yang akan ditempati oleh Lailata Ridha yakni di komisi 1 dan dibadan musyawarah DPRD kota Palembang, ia pun berharap setelah pelantikan ini Lailata Ridha dapat bekerja semaksimal mungkin.
Komentar Facebook