Sumsel Resmi Miliki “Kopi Sriwijaya”, Produk Kopi Lokal yang Sudah Tersertifikasi HAKI

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi memperkenalkan Kopi Sriwijaya, merek kopi lokal yang telah mendapatkan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Peluncuran identitas kopi daerah ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel, Amiruddin, dalam gelaran Sriwijaya Coffee Fest.

Acara yang digelar di Palembang tersebut menjadi wadah memperkenalkan potensi kopi Sumsel kepada masyarakat dan pelaku industri. Festival ini menampilkan beragam jenis kopi dari daerah penghasil utama di Sumsel seperti Lahat, Muara Enim, Pagar Alam, Empat Lawang, dan OKU Selatan.

Menurut Amiruddin, Sriwijaya Coffee Fest merupakan langkah strategis untuk mengangkat nama kopi Sumsel agar semakin dikenal secara nasional. Melalui event ini, pemerintah ingin membuka ruang lebih luas bagi UMKM dan petani untuk mempromosikan kualitas kopi daerah yang selama ini telah menjadi komoditas unggulan.

“Sumsel kini sudah memiliki merek kopi resmi dengan nama Kopi Sriwijaya, dan sudah terdaftar HAKI. Ini menjadi identitas sekaligus kebanggaan daerah,” ujar Amiruddin.

Ia menambahkan bahwa Kopi Sumsel memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing, baik di pasar nasional maupun internasional. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM dan pelaku industri kopi agar produk lokal Sumsel semakin kuat di pasar.

Kopi Sumsel siap bersaing, siap berkembang, dan siap mengukuhkan diri di panggung nasional maupun internasional,” tegas Amiruddin.

Dengan hadirnya Kopi Sriwijaya sebagai merek resmi, Sumatera Selatan berharap identitas kopi lokal ini mampu menjadi representasi kualitas dan karakter kopi daerah yang khas, sekaligus memperkuat posisi Sumsel sebagai salah satu produsen kopi unggulan di Indonesia.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...