Pemkot Palembang Terima Sertifikat Elektronik Aset Daerah dari BPN
Palembang, Sriwijaya TV —
Pemerintah Kota Palembang secara resmi menerima sertifikat elektronik untuk sejumlah aset Barang Milik Daerah dari Kantor Pertanahan Kota Palembang. Penyerahan ini menjadi bagian dari percepatan pengamanan aset daerah melalui transformasi digital yang terus didorong pemerintah.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi aset daerah saat ini difokuskan pada dua sektor pelayanan publik utama, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang dinilai memiliki peran strategis dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Percepatan sertifikasi ini kami prioritaskan pada sektor pendidikan dan kesehatan agar pengelolaan aset daerah semakin tertib, aman, dan transparan,” ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, menyatakan optimisme tinggi dalam menyelesaikan seluruh target sertifikasi yang telah ditetapkan. Saat ini, sebanyak 292 bidang tanah masih berada dalam tahap pematangan peta bidang dan akan diproses lebih lanjut oleh tim teknis.
“Pada tahap awal ini, sebanyak 33 bidang tanah telah berhasil diterbitkan sertifikat elektroniknya dan diserahkan langsung. Ini merupakan bagian dari target tahunan sebanyak 513 bidang tanah, dengan 392 bidang di antaranya sudah siap diproses,” jelas Zamili.
Transformasi sertifikasi dari sistem manual ke sistem elektronik ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan keamanan dokumen, serta meminimalkan potensi sengketa aset daerah di masa mendatang.


Komentar Facebook