Suryani, Korban Penyiraman Air Keras di Banyuasin, Minta Pelaku Segera Ditangkap
Palembang, Sriwijaya TV — Perjuangan seorang ibu rumah tangga bernama Suryani, korban penyiraman air keras oleh suaminya di Kabupaten Banyuasin, hingga kini belum berakhir. Meski sempat dilanda kesulitan akibat biaya pengobatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Suryani kini mulai bangkit setelah hutang biaya perawatannya di rumah sakit tersebut dinyatakan dihapuskan.
Namun demikian, proses hukum terhadap pelaku dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Melalui kuasa hukumnya dari YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya, Suryani kembali menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku.
Kuasa hukum korban, Sapriadi Syamsudin, secara tegas meminta Polda Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan hukum yang nyata terhadap pelaku.
“Kami berharap Polda Sumsel segera menangkap pelaku agar korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sapriadi.
Sapriadi menegaskan bahwa laporan kasus tersebut telah disampaikan sejak tahun lalu, namun hingga kini pelaku belum juga ditangkap, sehingga menimbulkan keprihatinan mendalam bagi korban dan keluarganya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan cepat dalam menangani perkara ini, agar keadilan bagi Suryani segera terwujud serta menjadi peringatan keras terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.


Komentar Facebook