DPRD Kota Palembang Resmi Membuka Masa Sidang Tahun 2026
Palembang, Sriwijaya TV — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026, Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Palembang, Zainal Abidin, serta dihadiri Ketua DPRD Palembang Ali Subri, Plh Sekda Palembang Ichsanul Akmal, seluruh anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Palembang, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna ini, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan I Tahun 2025. Laporan tersebut merupakan hasil penjaringan langsung aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang akan menjadi bahan perumusan kebijakan dan pengawasan ke depan.
Selain itu, DPRD Kota Palembang secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun 2026, sebagai kelanjutan agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan pemerintahan daerah.
Rapat Paripurna ke-6 ini juga diisi dengan penyampaian perubahan susunan keanggotaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Palembang.
Zainal Abidin – Wakil Ketua III DPRD Palembang:
“Diharapkan seluruh agenda masa persidangan tahun 2026 dapat berjalan optimal untuk menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Palembang,” ujarnya.
Dengan dimulainya masa sidang tahun 2026 ini, DPRD Kota Palembang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengawasan, serta pembangunan daerah.


Komentar Facebook