Herman Deru Tegas! Jalan Umum Bukan Jalur Batu Bara, Ini Peringatannya
PALEMBANG, SriwijayaTV.tv – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa jalan umum tidak diperuntukkan bagi angkutan batu bara. Penegasan tersebut disampaikan usai rapat percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di wilayah Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
Dalam keterangannya, Herman Deru menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen mendorong percepatan realisasi jalan khusus guna mengurangi dampak lalu lintas angkutan batu bara terhadap masyarakat.
Menurutnya, penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara kerap menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.
Toleransi Terbatas di Titik Crossing
Meski demikian, Pemprov Sumsel masih memberikan toleransi terbatas di titik-titik tertentu, khususnya pada lokasi perlintasan atau crossing. Toleransi tersebut diberikan kepada perusahaan yang menunjukkan itikad baik dan tengah membangun infrastruktur pendukung seperti underpass maupun flyover.
Gubernur menegaskan, toleransi ini bukan berarti pembiaran, melainkan bagian dari masa transisi menuju penggunaan penuh jalan khusus angkutan batu bara.
Ia berharap seluruh perusahaan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung sehingga aktivitas angkutan batu bara tidak lagi mengganggu pengguna jalan umum.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi bersama pemerintah kabupaten terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


Komentar Facebook