Komisi IV DPR RI: Hasil Diskusi PPTPKH Akan Ditindaklanjuti di Kementan

PALEMBANG, Sriwijaya TV – Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI melaksanakan pertemuan dalam rangka diskusi Penataan Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Alex Indra Lukman bersama sejumlah anggota Komisi IV. Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Koimudin serta Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah.

Usai diskusi, Ade Tri Ajikusumah menjelaskan bahwa PPTPKH merupakan skema penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Masyarakat yang telah lama mengelola lahan dan masuk dalam peta indikatif dapat mengajukan permohonan melalui kepala desa untuk diteruskan kepada bupati.

Ia menambahkan, masyarakat yang lahannya terlanjur masuk kawasan hutan diharapkan segera mengurus legalitas agar memperoleh kepastian hukum. Pasalnya, jika tidak diselesaikan dan terjadi operasi penegakan hukum dari aparat, pengelola lahan berpotensi terkena sanksi pidana.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyampaikan seluruh hasil pertemuan dan aspirasi yang dihimpun akan ditindaklanjuti dalam pembahasan di tingkat komisi bersama Kementerian Pertanian.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan, khususnya di Sumatera Selatan.

Tim Liputan Sriwijaya TV

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...