OJK Terima Sekitar 1.000 Laporan Penipuan Digital per Hari
PALEMBANG, Sriwijaya TV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan layanan pelaporan scam atau penipuan digital sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, mengatakan layanan ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam merespons maraknya praktik penipuan berbasis digital yang terus meningkat.
Menurutnya, setiap hari OJK menerima sekitar 1.000 laporan penipuan digital. Dalam sebulan jumlahnya bisa mencapai sekitar 30.000 laporan dengan total kerugian sejak November 2024 mencapai Rp9,1 triliun.
Ia menambahkan, layanan pengaduan tersebut kini telah dibuka di Kantor OJK Sumatera Selatan guna memudahkan masyarakat melaporkan kasus penipuan digital yang mereka alami.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI, Fauzi Amro, menyampaikan bahwa kehadiran layanan pelaporan scam ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat.
Tim Liputan Sriwijaya TV


Komentar Facebook