Kadis Pendidikan Kota Palembang: Disdik Tarik Mobil Dinas Sesuai Kesepakatan
Kadis Pendidikan Kota Palembang: Disdik Tarik Mobil Dinas Sesuai Kesepakatan
Dinas Pendidikan Kota Palembang melakukan penarikan mobil dinas SMA/SMK Negeri di Kota Palembang.
Terkait hal ini Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo mengatakan, penarikan mobil dinas tersebut diluar regulasi yang berlaku karena harus diberitahukan terlebih dahulu melalui surat serta izin dari Pemkot Kota Palembang ke Pemprov Sumsel seizin Gubernur, sehingga proses pengembalian tersebut dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto menjelaskan, pasca diberlakukannya pemisahan SMA/SMK dan SMP semua aset yang didata telah sesuai dengan kesepakatan bersama, hanya mobil dinas yang bersifat pinjaman dan dari tahun 2016 mobil tersebut harus diambil, namun berkat kebijakan yang diberlakukan Pemkot Palembang mobil tersebut masih dipinjamkan, karena kebutuhan mobil tersebut harus ditarik kembali untuk keperluan operasional. Untuk surat izin penarikan telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sekda Kota Palembang di tahun 2016 beserta berkas dokumen pendukung lainnya.
Sebanyak 29 unit mobil harus dikembalikan oleh Kepala Sekolah SMA/SMK di Kota Palembang dan masih 11 mobil belum dikembalikan. Dinas Pendidikan Kota Palembang masih menunggu sampai akhir September 2018 untuk pengembalian mobil dinas ini.
Komentar Facebook