Ditreskrimsus Polda Sumsel Memeriksa Gudang Pengolahan Bbm Di Gandus
Ditreskrimsus Polda Sumsel Memeriksa Gudang Pengolahan Bbm Di Gandus
Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim Bph Migas mendatangi dan memeriksa gudang pengolahan bahan bakar minyak jenis solar yang diduga ilegal di kecamatan Gandus Palembang. Terbongkarnya gudang BBM yang diduga ilegal ini bermula dari bph migas jakarta melakukan pemeriksaan dan pengecekkan di lokasi.
Jajaran ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan yang bersinergi dengan badan pengatur hilir minyak dan gas ( Bph Migas) , mendatangi dan memeriksa gudang pengolahan bahan bakar minyak jenis solar, yang diduga ilegal , yang berada di kelurahan gandus, kecamatan gandus palembang.
Berdasarkan data yang dihimpun, terbongkarnya gudang BBM yang diduga ilegal ini, bermula dari tim bph migas jakarta melakukan pengecekan langsung di lokasi. Setelah mendapatkan data, pihak Bph Migas melaporkan hal tersebut pada pihak polda sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang langsung turun kelokasi mengatakan, dugaan sementara serta berdasarkan keterangan staf penjaga gudang maupun awak kapal. Minyak yang ada di dalam kapal dibeli dari Petronas , kemudian minyak tersebut disuling terlebih dahulu sebelum dijual. Lantaran perniagaan minyak ilegal ini tidak mengantongi izin, dan melanggar pasal 53 huruf d undang undang migas, maka pihaknya kan menerapkan sanksi hukum.
Dari dalam gudang yang berada di pinggiran Sungai Musi itu, terdapat satu unit mobil tanki , serta satu unit kapal berisi minyak solar sebanyak 10 ribu liter. Tak hanya itu terdapat juga lima awak kapal yakni berinisial R-S, M-A, R-H, T-Q dan A-W.
Komentar Facebook