KPUD OKU Timur: Parpol Wajib Lapor Dana Kampanye

KPUD OKU Timur: Parpol Wajib Lapor Dana Kampanye

Komisi Pemilihan Umum Daerah OKU Timur menggelar bimbingan teknis aplikasi pelaporan dana kampanye calon anggota legisletif dan pilpres 2019.

Menurut Ketua KPUD OKU Timur, Rialdi yang ditemui mengatakan, tujuan dari bimtek untuk menekan terjadinya kesalahan dalam pelaporan dana kampanye partai politik, perorangan. Setiap parpol diharuskan membuat rekening dana kampanye dan NPWP per calon legislatif, dana kampanye dilaporkan ke KPU yang akan di audit oleh akuntan publik.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...