Mahasiswa Dan LSM Menggugat Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Sumsel
Mahasiswa Dan LSM Menggugat Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Sumsel
Puluhan massa dari gabungan mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat se-Sumsel menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumsel terkait permasalahan tanah yang ada di Desa Pedu Kecamatan Jejawi Ogan Komering Ilir tahun 2016.
Kedatangan mereka guna meminta Gubernur Sumsel menyikapi secara tegas transaksional terkait jual beli tanah oleh PT Waskita Karya dari Suhardiyanto alias Ardi dan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait transaksi.
Menanggapi aksi yang dilakukan gabungan mahasiswa dan LSM se Sumsel ini Pemprov Sumsel yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Akhmad Najib yang menemui massa mengatakan, akan segera menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Usai diterima dan mendengar tanggapan dari Asisten I Pemprov Sumsel massa akhirnya membubarkan diri.
Komentar Facebook