Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Hipnotis, 3 WNA Asal Tiongkok Diamankan Polisi
Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Hipnotis, 3 WNA Asal Tiongkok Diamankan Polisi
Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan lima orang tersangka pelaku penipuan dengan modus hipnotis. Tiga diantaranya merupakan warga negara asing asal Tiongkok.
Selain WNA, petugas juga mengamankan dua perempuan warga keturunan yakni Asin warga Bekasi Barat dan Angela yang tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Kelimanya diamankan petugas lantaran melakukan aksi penipuan atau hipnotis terhadap warga Palembang yakni Yuli Franky.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus hipnotis yang digunakan para tersangka ialah dengan cara membacakan mantra tolak musibah pada korbannya Yuli. Merasa korban sudah terhipnotis, barulah pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp. 120 Juta dan sejumlah perhiasan dengan total Rp. 400 Juta.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara mengatakan, diketahui kelima tersangka merupakan sindikat, untuk WNA RRC ini serta identitas yang digunakan merupakan KTP palsu. Untuk melancarkan aksinya para pelaku selalu berpindah-pindah, mulai dari Medan, Riau, Lampung dan wilayah Sumsel.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, Pasal 263 Junto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
Komentar Facebook