Bawaslu Sumsel Ingatkan Peserta Lepaskan APK Yang Melanggar
Bawaslu Sumsel Ingatkan Peserta Lepaskan APK Yang Melanggar
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto, dalam acara temu jurnalis di Unsilent Café Palembang mengatakan, Bawaslu telah menginventarisasi alat peraga kampanye atau dikenal dengan APK yang melanggar secara acak di Sumsel. Hasilnya sebagai sampling ditemukan tidak kurang 51 alat peraga kampanye yang melanggar di wilayah Kota Palembang.
Kepada para peserta yang melanggar, Bawaslu Sumsel telah mengirimkan surat peringatan untuk melepaskan APK. Selain itu Bawaslu bekerja sama dengan stakeholders terkait akan melakukan penindakan berupa pelepasan APK.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau dikenal dengan ASN agar menjaga netralitasnya kepada peserta pemilihan umum (pemilu), baik terhadap calon anggota legislatif dan terhadap calon presiden dan wakil presiden.
Rep/Kam : Ramayanti
Komentar Facebook