Jelang Pemilu 2019, Disdukcapil Palembang Lakukan Perekaman E-KTP Di Lapas Pakjo

Jelang Pemilu 2019, Disdukcapil Palembang Lakukan Perekaman E-KTP Di Lapas Pakjo

Kabid Pendataan Dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Palembang Syahlan Syamsu mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan KPU serta kerja sama dengan masing-masing rumah tahanan lapas.

Diakuinya tidak terlalu banyak napi yang belum mengantongi E-KTP, sementara bagi napi yang berasal dari luar Sumatera Selatan tidak bisa melakukan perekaman lantaran harus mencantumkan surat pindah alamat. Menurutnya sejauh ini tidak ada kendala dalam perekaman E-KTP bagi napi, sebab pengawasan dioptimalkan oleh petugas lapas dan rutan agar tidak dijadikan kesempatan napi untuk melarikan diri. Sebelumnya pihaknya juga melakukan perekaman E-KTP bagi napi wanita dan tak menemui kendala yang berarti.

Kepala Rutan Pakjo Palembang Mardan mengatakan, dengan adanya program jemput bola dari Disdukcapil ini sangat membantu pihaknya dalam mendata warga binaannya yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Saat ini perekaman E-KTP di Palembang terbilang sudah signifikan. Hingga akhir tahun lalu warga yang sudah merekam mencapai 1.194.441 orang atau 98% dari total wajib E-KTP.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...