KTNA Musi Rawas Mencatat Alih Fungsi Lahan Persawahan Mencapai 30% Di 2018
KTNA Musi Rawas Mencatat Alih Fungsi Lahan Persawahan Mencapai 30% Di 2018
Alih fungsi lahan persawahan tanaman padi di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan saat ini kian mengkhawatirkan, karena terus menerus area persawahan mengalami penurunan setiap tahunnya.
Mulai banyaknya para petani yang beralih fungsi tanaman padi tersebut salah satunya lantaran persoalan keringnya area persawahan di beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Rawas. Karena tak jelasnya pembagian aliran irigasi membuat para petani setempat resah, pasalnya selama ini para petani hanya mengandal air tadah hujan.
Selain persoalan ketersedian air, dengan beralih fungsi tanaman padi inipun membuat petani lebih diuntungkan seperti dengan membuka usaha kolam air deras, hingga membuka lahan taman bunga menjadi salah satu destinasi objek wisata baru dan hal tesebut lebih menguntungkan. Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Musi Rawas mencatat sepanjang tahun 2018 alih fungsi lahan persawahan sudah mencapai 30% di tahun 2018.
KTNA meminta Pemkab Musi Rawas harus segera menerapkan Perda yang sudah dikeluarkan yakni terkait pelarangan alih fungsi lahan pertanian persawahan.
Komentar Facebook