Ribuan Pil Ekstasi Tangkapan Satu Bulan Dimusnahkan Polda Sumsel
Ribuan Pil Ekstasi Tangkapan Satu Bulan Dimusnahkan Polda Sumsel
Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan narkotika dan obat-obat terlarang, pemusnahan ini merupakan hasil ungkap pihaknya dalam kurun waktu satu bulan. Dalam pemusnahan kali ini dihadiri Kapolda Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Kepala BNN Sumsel, serta Kepala BPOM Sumsel.
Pada giat kali ini juga dimusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 13,4 kilogram, beserta 5.472 butir pil ekstasi dan 60 batang ganja.
Semua narkotika diblender dan dibakar bersamaan dengan pemusnaan barang haram tersebut. Dalam giat ini juga dihadirkan 9 orang tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba, salah satunya tersangka yang merupakan pecatan anggota kepolisian pada tahun 2016 dan juga ibu mertua dari tersangka yang juga pengedar.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara mengatakan, melihat angka kejahatan transnasional khususnya narkoba yang kian meningkat, pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan terukur bagi para tersangka yang terlibat narkoba. Selain itu Kapolda Sumsel juga mengharapkan peran serta semua pihak untuk dapat memberantas peredaran narkoba di Sumsel, karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan dan dapat merusak generasi muda.
Komentar Facebook