4 Kilogram Sabu Dan 500 Pil Ekstasi Dimusnahkan


4 Kilogram Sabu Dan 500 Pil Ekstasi Dimusnahkan

Direktorat reserse narkoba Polda Sumsel, kembali memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap sepanjang bulan januari 2019. sedikitnya 4 kilogram narkoba jenis sabu dan 500 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

Narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari barang bukti dari lima kasus narkoba yang diungkap . diketahui barang haram tersebut berasal dari provinsi Aceh dan Medan. Dan juga tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba antar provinsi.

Sebelum dimusnhakan , barang-barang tersebut dicek kadar narkotika , untuk mengetahaui kadar yang terkandung di dalamnya. selain itu, dalam pemusnahan ini dihadirkan juga keenam tersangka yakni, Didi Haryadi, Ade Wahyudi, Ariyadi, Rudi dan M Hatta, sedangkan satu tersangka lagi , kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Wakil direktur reserse narkoba Polda Sumsel, Akbp Amazon mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan langkah awal dalam upaya memerangi narkoba khususnya di wilayah Sumatera Selatan. karena wilayah sumsel dianggap kota yang strategis untuk mengedarkan narkoba ke sejumlah daerah lainnya.

Polda sumsel bersama sejumlah jajaran terkait lainnya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di sumsel. salah satu bukti komitmen tersebut ,yakni vonis mati terjadap sembilan terpidana kasus narkoba yang telah dijatuhkan majelis hakim pengadilan negeri kelas I A Palembang beberapa waktu lalu.

TIM LIPUTAN STV

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...