Bawaslu Tertibkan Puluhan APK Ilegal Caleg Di Angkot
Bawaslu Tertibkan Puluhan APK Ilegal Caleg Di Angkot
Bawaslu Kota Lubuklinggau bersama dengan petugas Dinas Perhubungan dan anggota Polres Lubuklinggau melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK berupa stiker calon anggota legislatif yang dipasang di sejumlah angkutan kota atau angkot.
Penertiban APK ini digelar di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kelurahan Moneng Sepati Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau yang disaksikan langsung pihak Komisoner KPU Lubuklinggau.
Pelepasan stiker caleg yang dilakukan petugas panwaslu, satu per satu angkot yang melintas diperiksa petugas, jika kedapatan angkot yang ditempeli stiker caleg langsung dilepas. Lebih dari 30 angkutan kota yang dibersihkan dari stiker caleg.
Penertiban APK ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga kali yang selanjutnya digelar di kawasan Terminal Kota Lubuklinggau.
Komentar Facebook