Terlibat Penipuan, Oknum ASN Dinsos Pagar Alam Ditangkap Polisi

Terlibat Penipuan, Oknum ASN Dinsos Pagar Alam Ditangkap Polisi

DH salah seorang ASN yang menjabat sebagai PPTK di Dinas Sosial Kota Pagar Alam menjadi tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

DH ditangkap setelah adanya laporan salah seorang korban yang mengaku telah ditipu oleh tersangka dengan diiming-imingi akan diberikan pengerjaan sebuah proyek pembuatan pagar pemakaman, setelah korban memberikan sejumlah uang kepada tersangka.

Namun setelah uang diberikan kepada tersangka, korban tak juga mendapat proyek seperti yang telah dijanjikan. Korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.

Kasatreskrim Polres Pagar Alam Iptu Acep Yuli Sahara mengatakan, tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...