Anggota DPRD Sumsel Dapil III Ajak Masyarakat Kab. OKI Tidak Menggunakan Narkoba
Anggota DPRD Sumsel Dapil III Ajak Masyarakat Kab. OKI Tidak Menggunakan Narkoba
Sebanyak 12 anggota DPRD Sumatera Selatan melaksanakan reses di Desa Ulak Kemang Baru Kecamatan Pampangan dan Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI, guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dari hasil diskusi yang didapatkan, para anggota DPRD Sumsel ini mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba serta ikut berpartisipasi memberantasnya.
Koordinator Reses Dapil III Surip Januarto mengatakan, semua hasil aspirasi yang didapatkan ini akan menjadi bahan yang akan dilaporkan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk segera ditindak lanjuti, dengan berkoordinasi dengan pejabat daerah setempat untuk diberikan solusi yang terbaik.
Ke 12 anggota DPRD Sumsel yang melaksanakan reses ini adalah Surip Januarto, Aliandra Pati Gantada, Ike Mayasari, Lindawati Alikonang, A. Rozak Amin, Riwi, Rusdi Tahar, Ramlan Holdan, Ali Imron, Ellianuddin, Askweni dan Agustina.
Komentar Facebook