374 Cagar Budaya Di Palembang Sudah Registrasi Nasional
374 Cagar Budaya Di Palembang Sudah Registrasi Nasional
Berdasarkan keterangan Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Siti Emma Sumiatul yang ditemui di dalam kegiatan sosialisasi pelestarian cagar budaya pada Kamis 28 Maret 2019 mengatakan, jika dari data hingga akhir 2018 setidaknya hanya 316 cagar budaya yang terdaftar di Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan teregistrasi secara nasional.
Cagar budaya yang terdaftar di Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan teregistrasi secara nasional kian bertambah, sampai Februari 2019 setidaknya jumlah cagar budaya yang terdaftar di Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan teregistrasi secara nasional menjadi sebanyak 374 cagar budaya yang didominasi oleh cagar budaya berbentuk bangunan dan benda yang tersebar 17 kecamatan di wilayah Palembang.
Bahkan disamping ke 374 cagar budaya yang sudah diregistrasi setidaknya saat ini terdapat sekitar 70 benda, bangunan, maupun tempat yang diindikasi merupakan cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan Palembang yang dalam waktu dekat akan kembali diregistrasi secara nasional sebagai cagar budaya di Palembang.
Naiknya jumlah cagar budaya di Palembang yang terdaftar ini dikarenakan semakin tingginya kesadaran masyarakat terkait pentingnya keberadaan cagar budaya sebagai identitas bangsa.
Komentar Facebook