Rekapitulasi Suara Di Tingkat PPK Dilaksanakan Serentak
Rekapitulasi Suara Di Tingkat PPK Dilaksanakan Serentak
Pasca pencoblosan 17 April 2019 seluruh logistik hasil penghitungan suara pemilu di Kota Lubuklinggau kini sudah bergeser dari PPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan untuk selanjutnya dilakukan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Ketua KPU Lubuklinggau Topandri mengatakan, setelah tahapan pencoblosan seluruh kotak suara telah menginap di kecamatan selama lebih kurang dua hari, sebelum dilakukannya pleno rekapitulasi suara untuk tingkat kecamatan. Berdasarkan jadwal tahapan pemlu 2019 proses penghitungan suara di tingkat PPK akan secara serentak digelar 20 April 2019 di delapan kecamatan yang Ada Di Kota Lubuklinggau.
Komentar Facebook