Polemik Penyerahan Aset, Pemkab Mura Akui Perlu Persetujuan Dewan

Polemik Penyerahan Aset, Pemkab Mura Akui Perlu Persetujuan Dewan

Polemik penyerahan sejumlah aset milik Pemerintrah Kabupaten Musi Rawas pasca pemekaran Kota Lubuklinggau hingga kini tak kunjung terselesaikan.

Sebelumnya pihak Kementerian Dalam Negeri bersama pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memanggil kedua belah pihak, namun hasil pertemuan tersebut belum menemukan kesepakatan.

Asisten II Bidang Ekonomi Dan Pemerintahan Pemkab Mura Syaful Ibna menjelaskan, dalam penyerahan sejumlah aset milik Pemkab Mura pihaknya tidak serta merta langsung menyerahkan ke Kota Lubuklinggau. Hal ini dikarenakan terlebih dahulu harus melalui mekanisme aturan yakni persetujuan DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Selain persetujuan anggota dewan, ia pun berharap agar penyelesaian aset ini melalui musyawarah yakni perlunya pertemuan lanjutan dari kedua belah pihak.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...