OJK Dan AFPI Menghadirkan Fintech Exhibition Di Palembang
OJK Dan AFPI Menghadirkan Fintech Exhibition Di Palembang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan industri Financial Technology Peer To Peer Lending atau Fintech Lending untuk peningkatan inklusi keuangan dengan menggelar seminar membangun industri Fintech Lending terpercaya. Acara ini bersamaan dengan Fintech Exhibition dan Fintech Day yang dilaksanakan di Novotel Palembang pada Jumat 3 Mei 2019.
Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Riswinandi mengatakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki dua pilihan yaitu mendorong Fintech Lending, meningkatkan kapasitas pendanaan produktif dengan kemudahan pendaftaran Fintech Lending produktif secara masif.
Berbagai upaya penguatan Fintech Lending juga sedang dilakukan OJK untuk mendorong pertumbuhan industri Fintech Lending antara lain penyusunan peraturan teknis terkait pelaksanaan pendaftaran, perizinan, pengawasan, sistem monitoring online Fintech Lending termasuk penggunaan E-KYC (Electronic Know Your Customer).
Selain itu untuk mengantisipasi perkembangan Fintech Lending yang sangat pesat, OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFTI) telah mengeluarkan ketentuan diantaranya larangan untuk mengakses data pribadi digital pengguna selain yang didapatkan dari kamera, microphone, serta informasi lokasi pengguna.
Komentar Facebook