Pembangunan Tower Sutet Di Lahat Terkendala Sengketa Lahan
Pembangunan Tower Sutet Di Lahat Terkendala Sengketa Lahan
Dengan didampingi dan disaksikan tiga unsur Tripika, tim pembebasan lahan pembangunan tower sutet wilayah Lahat menuju ke lokasi yang menjadi tempat pembangunan tapak tower sutet yang menjadi objek vital nasional. Hal ini dilakukan guna mencari kejelasan terkait lahan yang akan dibangun tower sutet. Pasalnya lahan yang akan digarap tersebut di klaim milik oleh salah seorang warga atas nama Dodo Arman yang belum dilakukan pembebasan.
Dalam kesempatan ini pihak PLN juga menghadirkan para pemilik lahan, perangkat desa, serta saksi batas untuk melakukan pengembalian batas dan juga melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang akan dibangun tower sutet tersebut.
Dalam penjelasannya, para saksi mengatakan jika lahan yang digunakan untuk pembangunan tower sutet tersebut adalah milik salah seorang warga atas nama Suprin yang sudah dibebaskan sejak tahun 2017 yang lalu, dan bukan berada di lahan yang di klaim milik salah seorang warga atas nama Dodo Arman.
Royan selaku tim pembebasan lahan mengatakan, usai melakukan pengembalian batas dan pengukuran ulang, pihaknya akan segera memerintahkan para pekerja utuk dapat kembali bekerja. Karena tower sutet yang akan dibangun merupakan objek vital nasional.
Komentar Facebook