KPUD Palembang Umumkan Hasil Pemilu Setelah Penetapan Nasional

KPUD Palembang Umumkan Hasil Pemilu Setelah Penetapan Nasional

Terkait rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilu serentak 2019 di Kota Palembang yang sebelumnya telah dirampungkan oleh pihak KPUD Palembang dalam rapat pleno yang digelar pada 30 April hingga 7 Mei 2019.

Ketua KPUD Palembang Eftiyani yang ditemui pada Kamis 16 Mei 2019 menjelaskan, jika rekapitulasi tersebut sudah berlangsung sesuai dengan aturan pemilu tingkat kabupaten/kota. Sementara untuk jumlah suara yang masuk di Kota Palembang sudah sesuai dengan DPT Kota Palembang yakni 1.126.087 mata pilih.

Hasil rekapitulasi Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi sudah diserahkan kepada pihak KPU Provinsi Sumsel untuk diplenokan, dan berdasarkan tahapan saat ini berkas rekapitulasi sudah diserahkan ke pihak KPU RI. Sementara untuk pengumuman hasil rekapitulasi pemilu sendiri KPUD Palembang belum dapat mengumumkan, karena masih menunggu hasil penetapan secara nasional dari KPU RI pada 22 Mei 2019.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...