Bawaslu Sumsel: 8 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Sumsel: 8 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu

laporan dugaan kecurangan pelaksanaan pemilihan calon presiden dan calon legislatif.

Komisioner Bawaslu Sumsel Junaidi yang ditemui Rabu 15 Mei 2019 mengatakan, laporan dugaan kecurangan diterima Bawaslu Sumsel diantaranya penyalahgunaan oleh PPK, kelalaian oleh PPK dalam rangka rekapitulasi surat suara. Dari sejumlah laporan yang sudah diterima, 8 laporan pelanggaran pidana pemilu.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...