Pemprov Sumsel Terima WTP Dari BPK RI Untuk LKPD Tahun Anggaran 2018
Pemprov Sumsel Terima WTP Dari BPK RI Untuk LKPD Tahun Anggaran 2018
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna Istimewa Ke-29 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2018. Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel M. A. Gantada turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, serta Anggota V BPK RI Isma Yatun.
Ketua DPRD Sumsel M. A. Gantada menjelaskan, laporan keuangan adalah komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik, alat ukur kinerja pemerintah daerah, informasi yang dapat dipercaya bagi investor, serta menjadi media menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran.
Sementara itu Anggota V BPK RI Isma Yatun, sesuai dengan laporan keuangan yang telah diperiksa, BPK RI memberikan Pemerintah Provinsi Sumsel opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun anggaran 2018.
Herman Deru Gubernur Sumsel menyampaikan, Pemprov Sumsel kembali menerima WTP tahun ini, namun dengan WTP yang diterima tahun ini terdapat beberapa catatan dari BPK, dimana tidak terjaminnya terjadi kecurangan ataupun kesalahan pada LKPD yang telah disampaikan. Terkait hal tersebut akan menjadi pembelajaran Pemprov Sumsel untuk melakukan pembukuan yang baik pada LKPD selanjutnya.
Komentar Facebook